
Cikarang, MITRA NEWS – KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap terkait perizinan properti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa hal tersebut terkait proyek Meikarta di Cikarang.

Menurut Basaria, KPK menangkap 10 orang dalam OTT tersebut, termasuk pejabat dan PNS pada Pemkab Bekasi hingga pihak swasta. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar dari OTT itu. “Dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Basaria.
Secara terpisah, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di hadapan wartawan bersumpah tidak mengetahui soal kasus tangkap tangan terhadap anak buahnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Politisi Golkar ini menyebut masih menunggu kabar resmi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara itu.“Saya demi Allah nggak tahu,” kata Neneng saat ditemui di ruang kerjanya di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin (15/10/2018).
Neneng mengaku, tahu adanya OTT dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju melalui sambungan telepon. Pada Minggu (14/10) siang, Uju menghubungi Neneng bahwa ada anak buahnya yang diamankan oleh KPK. Bahkan informasi penangkapan itu juga dia terima melalui jaringan internet. “Saya nggak tahu siapa yang ditangkap karena informasinya kan ada 10 orang. Ditangkap katanya soal izin, tapi saya juga belum tahu soal apa,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR, dua ruang Kepala Bidang dan Sekretariat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik menyita barang bukti berupa duit Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. (RED)