
Depok, MITRA NEWS – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, P.Hd mengingatkan kembali anggotanya untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kapolri tak segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang terbukti tidak netral pada Pemilu 2019.
“Saya sudah mengeluarkan maklumat (pedoman netralitas anggota Polri-TNI) dan disitu tertera jelas ada sanksinya,” ujar Kapolri kepada MITRA News di sela-sela peringatan HUT Brimob ke 73 di dalam sebuah hanggar Gegana Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kamis (13/9/2018).
Peringatan netralitas Polri berkali-kali diingatkan Kapolri di setiap kunjungannya ke Satwil maupun Satker. “Foto mengandung sejuta makna, karenanya untuk mewujudkan netralitas Polri saya pun melarang anggota berfoto bersama calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon anggota legislatif,” terangnya. Jika terbukti melanggar, terancam sanksi pemecatan.
“Kalau pengamanan boleh, tapi tidak boleh berpoto dengan calonnya atau ikut dalam kegiatan kampanye dan lain-lain,” ucap Kapolri. (AKEW)